Npm : 25212526
Kelas : 4EB20
PENGERTIAN ETIKA
Menurut James J.Spillane SJ
berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah
laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. Simorangkir, etika
atau etik adalan pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
- Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Moral memiliki arti
- Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
- Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika
dilihat dari asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang
bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat
moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia.
Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah
kepada bagaimana manusia harus bertindak.
Berbicara mengenai etika tidaklah
dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”.
Perilaku
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.
- Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama berasal dari agama
- Norma moral berasal dari suara batin
- Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia
sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
- Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
- Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
BARIS
TEORI ETIKA
- Teori Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban
manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral
karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus
dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
- Teori Teleologi
Dalam
teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral
kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori
ini seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan
untuk siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan
teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
- Teori Hak
Teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
- Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah lau baik secara moral.
EGOISM
Kata egoisme merupakan istilah yang
berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang
masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan
kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak
pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti
pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah
untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles
berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar
kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan
kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap
baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
Contoh Kasus Etika Sebagai Tinjauan
Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800
Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2
Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai
menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa
SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT)
koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III
IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena
tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul
sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih
jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia
sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD
Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga
tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule
orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki
riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari
sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang
sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin
juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan
nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar
guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga
kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
v Opini Kasus:
Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Oleh karena
itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau aturan yang berlaku
dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik atau yang buruk.
Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau buruk, maka kita
tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah diberikan Tuhan
kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti
contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan hukuman yang
sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah menyalahi aturan
dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku etikanya sebagai
guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar muridnya dengan
kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip keindahan dan
prinsip kebaikan. Seharusnya sebagai
seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang indah, saling
menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan perilaku yang
selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan sebagai tinjauan
atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah terjadi. Banyak cara
untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak kekerasan. Bisa lewat
menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat (membersihkan lingkungan
sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara yang lebih manusiwi
lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku pendidikan, agar
kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika beperilaku yang baik.
Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua perangkat sekolah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar