Perkembangan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard)
1.
Pengertian IFRS
IFRS
(International FinancialReporting Standarts) merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/ IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia
yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC). Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yaitu :
a. Transparan bagi para pengguna dan dapatdibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
b. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang
berdasarkan pada IFRS.
c. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna
d. ningkatkan investasi.
2.
Perkembangan IFRS di Indonesia
Lembaga profesi akuntansi IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh
IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan
keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah
dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun
pembaca atau pengguna lain.
Di
Indonesia, saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang berlaku)
Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dahulu sebelum SAK,
dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi
yang berbeda-beda. Saat ini sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar
akuntansi Amerika atau GAAP (Generally Accepted
Accounting Principles) yang
disusun oleh FASB (Financial & Accounting Standards
Board), yang terbit dalam bentuk buku bernama SFAS
(Statements of Financial and Accounting Standards). Beberapa tahun yang lalu,
sebelum akuntansi kita mengacu pada akuntansi Amerika, Indonesia menerapkan sistem pembukuan Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku (book keeping). Dengan adanya standar
yang berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi internasional yang
diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di banyak Negara.
3.
Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Menurut DSAK (IAI, 2008), tingkatan
pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS dibedakan menjadi lima tingkat,
yaitu:
a. Full
Adoption
Pada
tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan
menterjemahkannya word by word.
b. Adapted
Adapted
yaitu
suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi
disuatu negara.
c. Piecemeal
Piecemeal
yaitu
suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar
tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
d. Referenced
Referensi
yaitu suatu negara yang memakai standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS
tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat
standar.
e. Not
Adoption at all
Suatu
negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
A. Sebelum
IFRS
Sejak
2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian
GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012.
Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan
kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas
bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi
global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk
bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat
sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi
Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap
Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli
2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).
B. Setelah
IFRS
Indonesia
telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS
telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang
telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini
merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum
G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan
penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan
kualitas informasi akuntansi.
Dibawah ini terdapat perbedaan
antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel Perbedaan Pelaporan Keuangan
Sebelum & Setelah Penerapan IFRS
Sebelum IFRS
|
Setelah IFRS
|
Komponen laporan keuangan
lengkap
terdiri atas :
|
Komponen laporan keuangan
lengkap
terdiri atas :
|
-
Laporan posisi keuangan (neraca)
-
Laporan laba rugi komprehensif
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
-
Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif
terhadap penerapan kebijakan akuntansi
|
-
Neraca
-
Laporan laba rugi
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-
Aset
Aset
tidak lancar
Aset
lancar
-
Ekuitas
Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak
non pengendali
-
Liabilitas
Liabilitas
jangka panjang
Liabilitas
jangka pendek
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka
panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo
dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode
pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka
pendek
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
-
Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
-
Biaya historis
-
Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini
sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
-
Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
-
Nilai wajar
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh Hak
|
Pengakuan dan pengukuran
-
Biaya historis
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
|
4.
Pengungkapan
Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Tanggal 22
September 2015, diselenggarakan acara malam penganugerahan Annual Report Award
(ARA) 2014. ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara,
yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat
Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan
Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11
Kategori
yaitu:
1.
BUMN Non Keuangan Non Listed
2.
BUMN Non Keuangan Listed
3.
BUMN Keuangan Non Listed
4.
BUMN Keuangan Listed
5.
Private Non Keuangan Non Listed
6.
Private Non Keuangan Listed
7.
Private Keuangan Non Listed
8.
Private Keuangan Listed
9.
BUMD Non Listed
10. BUMD
Listed
11. Dana
Pensiun
Penilaian
ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan
tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing -
masing sebagai berikut :
1.
Umum :
2%
2.
Ikhtisar Data Keuangan Penting :
5%
3.
Laporan Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4.
Profil Perusahaan :
8%
5.
Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja
perusahaan : 22%
6.
Good Corporate Governance : 35%
7.
Informasi keuangan :
20%
8.
Lain – lain :
+/- 5%
a.
Praktik Good Corporate Governance yang melebihi
kriteria.
b.
Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur
dalam kriteria.
Kriteria penilaian ARA direviw
setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG.
Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus
meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada
ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria
penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang
dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian
dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada
tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai
keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan
persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui
tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan
dengan beberapa tahapan. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan
Juri menentukan nominasi pemenang dari
setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian
tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Adapun 11
kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL)
1.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B. BUMN Non Keuangan Listed (BNKL)
1.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
(TLKM).
C. Private Keuangan Listed (PKL)
1.
PT Bank Victoria International Tbk.
2.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3.
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D. Private Non Keuangan Listed (PNKL)
1.
PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2.
PT Elnusa Tbk (ELSA).
3.
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL)
1.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2.
Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.
PT Taspen (Persero).
F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
1.
PT Pertamina (Persero).
2.
PT Angkasa Pura II (Persero).
3.
PT Bio Farma (Persero).
G. Private Keuangan Non Listed (PKNL)
1.
PT Bank BNI Syariah.
2.
PT Bank Syariah Mandiri.
3.
PT Bank Mayora.
H. Private Non Keuangan Non Listed
(PNKNL)
1.
PT Pupuk Kalimantan Timur.
2.
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3.
PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I. BUMD Listed (BUMDL)
1.
PT Bank DKI.
2.
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3.
PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J. BUMN Non Listed (BUMDNL)
1.
PT BPD Sumsesl dan Babel.
2.
PT BPD Jawa Tengah.
3.
PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana Pensiun (Dapen)
1.
Dana Pensiun Bank Indonesia.
2.
Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3.
Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(BBRI).
REFERENSI
Nur Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan
Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14, No.
2, November 2012: 105-115. 2014.
Saputra, Bobby Wiryawan Saputra dan Hermawan, Agus. Perkembangan International Financial Reporting Standart (IFRS) dan penerapan di Indonesia.
Lea Emilia Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia.
Pradhana. Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.
Tulisan
ini untuk memenuhi tugas softskill matakuliah Akuntansi Internasional
Nama : N.Anwar
Dosen : Jessica Barus SE., MMSI
Universitas
Gunadarma